Pasien datang membawa Formulir pemeriksaan Laboratorium dari Poli
Pasien harus membawa specimen yang diperlukan
Pasien umum/bayar harus membawa bukti lunas yang sudah diberi stempel
Pasien menyerahkan Formulir pemeriksaan Laboratorium dan bukti lunas ke petugas
Petugas melakukan pengambilan specimen sesuai permintaan (Darah, Urine, Veses, Sputum)
Petugas menyampaikan kepada pasien untuk kembali ke ruang tunggu Poli
Petugas melakukan pemeriksaan terhdapa specimen yang diambil
Petugas mengantar hasil pemeriksaan pasien ke poli yang dituju
Untuk pasien Ruang Rawat Inap, Ruang Bersalin dan Nifas petugas Laboratorium mengambil specimen di ruang perawatan
Pemeriksaan HB: 5 menit/pasien
Pemeriksaan malaria : kurang lebih 1 jam/pasien
Pemeriksaan dahak (BTA) : 1 jam/pasien
Pemeriksaan golongan darah: 10 menit/pasien
Pemeriksaan Gula Darah: 20 menit/pasien
Pemeriksaan Asam Urat : 20 menit/pasien
Pemeriksaan Kolesterol : 20 menit/pasien
Pemeriksaan Leukosit : 20 menit/pasien
Pemeriksaan Trombosit : 20 menit/pasien
Pemeriksaan urine lengkap: 20 menit/pasien
Pemeriksaan Widal: 30 menit/pasien
Pemeriksaan Feses lengkap: 15 menit/pasien
Pemeriksaan PST lengkap: 15 menit/pasien
Pemeriksaan HBSAG : 10 menit/pasien
Pasien BPJS dan SKTM Gratis ( Administrasi Lengkap)
Pasien Tunai:
Pemeriksaan HB :Rp. 8. 500
Pemeriksaan Malaria :Rp. 8. 500
Pemeriksaan dahak (BTA) : Gratis
Pemeriksaan golongan darah:Rp. 8. 500
Pemeriksaan Gula Darah :Rp. 24. 000
Pemeriksaan Asam Urat :Rp. 24. 000
Pemeriksaan Kolesterol :Rp. 30. 000
Pemeriksaan Leukosit :Rp. 8. 500
Pemeriksaan Trombosit :Rp. 8. 500
Pemeriksaan urine lengkap:Rp. 8. 500
Pemeriksaan Widal :Rp. 24. 000
Pemeriksaan Feses lengkap :Rp. 8. 500
Pemeriksaan PST :Rp. 15. 000
Pemeriksaan HBSAG :Rp. 24. 000
Lain –lain sesuai dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Nagekeo
Pelayanan Laboratorium
Pengaduan secara lisan dapat langsung disampaikan dan diselesaikan secara berjenjang mulai dari Petugas yang melayani –Kepala UPTD Puskesmas Mauponggo
Kotak saran.
SMS Center: 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.