Rekomendasi Izin Keramaian

  1. Surat Pengantar dari Wali Nagari setempat

  1. pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan kecamatan asam jujuhan

5 pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan kecamatan asam jujuhan, 5 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan dokumen, 15 menit proses pemeriksaan dan penandatangan surat, 5 menit menyerahkan surat rekomendasi yang sudah ditandatangani kepada pemohon

gratis

Surat Rekomendasi Izin Keramaian

azizan, nomor hp/wa: 085355118924

email: kec_asamjujuhan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Keramaian"