Pelayanan Penerimaan Tamu

  1. Membawa Identitas diri/surat tugas
  2. Berpenampilan rapi
  3. Mengisi buku tamu

  1. 1. Tamu menghubungi petugas penerima tamu dengan menyerahkan Kartu Identitas dan Surat Tugas
  2. 2. Petugas Penerima Tamu mencatat maksud kedatangan tamu dalam Buku Tamu kemudian memberikan Kartu Tanda Pengenal untuk Tamu.
  3. 3. Petugas menghubungi Pejabat yang bersangkutan dan tamu disilahkan utk menunggu di ruang tunggu
  4. 4. Petugas mengantarkan tamu menemui pejabat yang bersangkutan atau pejabat datang menemui tamu di ruang tunggu tamu
  5. 5. Setelah selesai tamu menyerahkan kembali kartu Tanda Pengenal untuk Tamu ke petugas, dan Petugas mengembalikan Kartu Identitas

selesai dalam satu hari

Gratis

1. Penerimaan tamu 2. Penerimaan tamu VIP

Telp Nomor  (0265) 322865

Email : setda@tasikmalayakota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Tamu"