Apabila seluruh persyaratan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Registrasi Surat Keterangan Permohonan Penerbitan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
web: Lapor Hendi (lapor.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store