7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Perizinan Parkir
1. Sarana Pengaduan yang disediakan: kotak aduan dan SMS aduan (08132878900)
2. Prosedur/mekanisme pengaduan:
a. Kotak aduan
Masyarakat yang akan mengadukan permasalahan izin parkir dengan cara membuat surat aduan kemudian surat tersebut dimasukkan kedalam kotak yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman
b. SMS aduan (08132878900)
Masyarakat yang akan mengadukan permasalahan izin parkir dengan cara mengirim smsm ke nomor 08132878900
3. Petugas Pelayanan Pengaduan:
a. Nama petugas: 1. Siyam Sihana 2. Sarwiji 3. Parija 4. Khanif Kurniawan 5. Didit Dwianto S 6. Anggit Gunito Suci
b. Nomor kantor: Telpon (0274) 868772 , Fax (0274) 868772
c. Alamat email: perhubungan@slemankab.go.id
d. Website: www.perhubungan.slemankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store