Pelayanan Pengaduan

No. SK: 065/04182

  1. Pelayanan pengaduan mensyaratkan pelanggan untuk:
  2. Menelopon pihak Bapelkes
  3. Mengirimkan email
  4. dan atau media lainnya

  1. Pelanggan menyampaikan aduan dan atau saran langsung atau media lainnya : evaluasi penyelenggaraan, Suvei Kepuasan Masyarakat, buku keluhan pelanggan, dan media elektronik lisan dan tertulis melalui kotak saran dan media sosial
  2. Bapelkes memproses aduan dan atau saran yang masuk
  3. Penanggung jawab pelayanan menyampaikan tindak lanjut aduan dan atau saran kepada pelanggan

Jangka waktu penyelesaian aduan tergantung dari tingkat permasalahan

  1. Tingkat permasalahan ringan membutuhkan waktu penyelesaian selama 1 hari
  2. Tingkat permasalahan sedang membutuhkan waktu penyelesaian 5 hari kerja
  3. Tingkat permasalahan berat membutuhkan waktu penyelesaian 1 bulan

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut aduan

  1. Penyampaian aduan, saran, dan masukan secara langsung ke Bapelkes Diskes DIY dengan menulis di buku keluhan dan atau kotak saran dan atau menyampaikan kepada Customer service;
  2. Penyampaian aduan, saran, dan masukan secara tidak langsung melalui email bapelkes.diy@gmail.com, website bapelkes.jogjaprov.go.id, fax (0274) 497253, telepon (0274) 496192, 497253.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store