Jangka waktu penyelesaian 7 hari kerja APABILA berkas dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak di Kecamatan Moyudan tidak di pungut biaya
PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
Kantor Kecamatan Moyudan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store