Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa SD

  1. 1.Mutasi Keluar Sekolah dalam Kabupaten Sleman a.Surat keterangan pindah sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah b.Surat Keterangan Formasi kelas dari Sekolah yang akan dituju c.Fotokopi rapot rangkap 1 (satu) d.Menunjukkan rapot asli
  2. 2.Mutasi Keluar Sekolah ke Kabupaten/Kota lain a.Surat permohonan mutasi yang ditandatangani Kepala Sekolah b.Fotokopi rapot rangkap 1 (satu) Menunjukkan rapot asli
  3. 3.Mutasi Masuk Siswa dari luar Kabupaten/Kota lain a.Surat keterangan mutasi dari sekolah asal b.Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat c.Surat Keterangan Formasi Sekolah yang akan dituju d.Fotokopi rapot rangkap 1 (satu) e.Menunjukkan rapot asli f.Fotokopi Kartu Keluarga Surat Keterangan Perwalian yang dikeluarkan Notaris bagi siswa yang tidak berdomisili bersama orangtuanya

  1. Pemohon (orang tua/wali siswa) menyerahkan semua berkas persyaratan ke loket ruang pelayanan mutasi
  2. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan
  3. Petugas membuat naskah surat rekomendasi mutasi siswa
  4. Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan meneliti dan memberikan paraf
  5. Kepala Bidang Pembinaan (SD/SMP) menliti dan menandatangani Surat Rekomendasi
  6. Petugas meregister, memberi nomor, membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip
  7. Petugas menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi mutasi siswa.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa SD"