Layanan pengaduan

  1. Pemohon memiliki teknologi android atau iphone, mac, dan lain-lain

  1. Pemohon menginstal aplikasi e-lapor di telepon genggam atau Mengakses website E-Lapor melalui Browser dengan alamat http://lapor.jogjaprov.go.id/
  2. Pemohon membuat akun di e-lapor
  3. Pemohon melaporkan pengaduannya
  4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi

  1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1x24 jam sejak diterimanya permintaan. Petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi.

Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya. Biaya yang timbul hanya untuk akses internet.

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

a. Datang Langsung,

b. Telepon di Nomor 0274-562811 psw 1125

c. email : birotapem@jogjaprov.go.id

d. Aplikasi E-Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan pengaduan"