Wisma Bunda

  1. a. Perempuan usia 17-40 tahun dengan balitanya yang masalah sosial, masih mampu mengikuti bimbingan fisik, mental, sosial dan ketrampilan
  2. b. Surat rujukan (jika ada)
  3. c. Fotocopy Kartu Identitas (jika ada)
  4. d. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. e. Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir (jika ada)
  6. f. Kartu BPJS/Jamkes (jika ada)

  1. a. Rujukan, informasi calon klien, penjangkauan, motivasi dan seleksi; b. Penerimaan dan kontrak; c. Assessmen terpadu; d. Assessmen ibu; e. Rehabilitasi sosial; f. Assessmen balita; g. Pengasuhan yang baik; h. Resosialisasi; j. Terminasi; k. Bimbingan lanjut.

Informasi Calon Klien sampai Penerimaa dalam Pelayanan memerlukan waktu maksimal 1 Minggu, Pelayanan melalui sistem rujukan memerlukan waktu dua hari (hingga penerimaan)

Tidak dipungut biaya

Menyelenggarakan pelayanan terpadu perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi wanita bermasalah sosial yang memiliki balita

a. DatangLangsung dan bertemu dengan petugas Balai PRSW

b. Loket Pengaduan atau memasukkan pengaduan ke kotak Pengaduan

c. Telepon : 0274 – 798475, Fax 0274- 798475

 d. email : pskw.yogyakarta@gmail.com, bprsw@jogjaprov.go.id

e.Website : www.pskw.jogjaprov.go.id, www.dinsos.jogjaprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store