Layanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan
  3. Petugas menyelesaikan pengaduan
  4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh)
hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola
pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi.
Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu
paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Layanan Publik

a. Datang Langsung.
b. Kotak saran.
c. email : roumum@jogjaprov.go.id
d. website : http://biroumum.jogjaprov.go.id/
e. Telepon : (0274) 562811 ext 1272
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"