Pelayanan Administrasi dan Managemen

  1. Customer bersurat secara resmi ke Kepala Balai Laboratorium
  2. Membuat MOU ( Kerjasama/ Kontrak kerja)
  3. Kepala Balai menjawab surat sesuai dengan yang sudah disepakati dalam MOU

  1. Customer mengajukan surat permintaan Magang / PKL
  2. Membuat MOU
  3. Balai Laboratorium membuat balasan surat dan membuat MOU

Disesuaikan dengan permintaan

  1. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2019
  2. Bila ada yang belum masuk dalam Peraturan Gubernur akan  dituangkan dalam MOU

        Download Pergub Nomor 41 Tahun 2019

      

Pelatihan/ Magang, Praktek Kerja Lapangan (PKL), Studi Kajian Ilmiah, dan Penelitian

  • Loket Pengaduan atau memasukan pengaduan ke kotak Pengaduan
  • Telpon : 0274 -378187, fax 0274 381582
  • Email : labkes_yk@yahoo.com
  • Web site : www.labkes.jogjaprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi dan Managemen "