Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium

  1. 1. Identitas lengkap pemohon
  2. 2. Fotokopi pendirian badan hukum
  3. 3. Fotokopi sah sertifikat tanah, bukti kepemilikan lain yang disahkan oleh notaris, atau bukti surat kontrak minimal untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun.
  4. 4. Dokumen lingkungan mencakup Upaya Pemantuan Lingkungan, Upaya Pengelolaan Lingkungan, dan atau Analisis Dampak Lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
  5. 5. Profil laboratorium meliputi pengorganisasian, denah lokasi, denah bangunan, prasarana, ketenagaan beserta SIP / SIK, peralatan, serta pelayanan yang diberikan.
  6. 6. Fotokopi perjanjian kerjasama pemusnahan limbah medis
  7. 7. Form A1 ( Surat Pernyataan kesanggupan penanggungjawab teknis )
  8. 8. Form A2 ( Surat Pernyataan masing – masing tenaga teknis / administrasi )
  9. 9. Form A3 ( Surat Pernyataan kesediaan mengikuti program pemantapan mutu )
  10. 10. Rekomendasi puskesmas setempat
  11. 11. Fotocopy izin operasional lama bagi yang perpanjangan

  1. 1. Surat permohonan rekomendasi penyelenggaraan dari DPM & PTSP ( Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu )
  2. 2. Pemeriksaan / penelitian kelengkapan dan kebenaran administrasi berkas permohonan
  3. 3. Apabila berkas permohonan tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi
  4. 4. Pemeriksaan sarana di lapangan berdasarkan standart dan persyaratan
  5. 5. Pemeriksaan lapangan bersama tim teknis
  6. 6. Hasil pemeriksaan ( Berita Acara Rekomendasi)
  7. 7. Pengkajian hasil pemeriksaan (apabila belum memenuhi persyaratan maka pemeriksaan ulang)

Rekomendasi diterbitkan maksimal 3 ( tiga ) hari kerja setelah visitasi jika hasil pemeriksaan sudah memenuhi standar dan persyaratan.

Tidak dipungut biaya

1.Surat tembusan hasil Berita Acara pemeriksaan 2.Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium"