Rekomendasi Penyimpanan Sementara Limbah B3

  1. Fotocopy dokumen lingkungan (Amdal/UPL/UKL)
  2. Fotocopy Pendirian Perusahaan
  3. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  4. Fotocopy Asuransi Pengelolaan Lingkungan
  5. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  6. Fotocopy Izin Lokasi
  7. Fotocopy Izin Gangguan
  8. Keterangan tentang lokasi (nama tempat/letak, luas, titik koordinat)
  9. Jenis-jenis limbah yang akan dikelola
  10. Jumlah Limbah B3 (untuk perjenis limbah) yang akan dikelola
  11. Karakteristik per jenis Limbah B3 yang akan dikelola
  12. Desain Konstruksi tempat penyimpanan atau pengumpulan
  13. Flowsheet lengkap proses pengelolaan limbah B3
  14. Uraian jenis dan spesifikasi teknis pengolahan dan peralatan yang digunakan
  15. Perlengkapan sistem tanggap darurat
  16. Tata letak saluran drainase (pengumpulan limbah B3 fasa cair)
  17. Fotocopy kartu dan Tanda Penduduk pemohon

  1. Membuat draft dan laporan bahwa tempat tersebut layak untuk mendapatkan ijin TPS
  2. Melengkapi syarat administrasi hingga diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tentang Izin TPS melalui protap Kepala Dinas, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum hingga Sekretaris Daerah

Maksimal 14 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3

  1. Melakukan Tinjauan langsung dan verifikasi ke lapangan, memberikan arahan dan petunjuk terkait LB3
  2. Menghimpun data, menganalisis dan mengevaluasi hasil tinjauan lapangan
  3. Membuat berita acara terkait hasil verifikasi yang dilakukan yang ditandatangani oleh manajer/kepala perusahaan dan tim verifikasi.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penyimpanan Sementara Limbah B3"