PenaTindak lanjut dilakukan paling lama 90 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Pemeriksaan
Penanganan Pengaduan yang ditindaklanjuti harus memenuhi kriteria 3W (What, When, Where). Tim yang menangani adalah Inspektur Pembantu Khusus dengan pemeriksaan Pengaduan Masyarakat atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store