Pelayanan Penagihan Rekening Air di IKK-IKK

  1. 1. Surat permohonan

  1. pelanggan memberikan rekening bulan lalu

5 menit pelanggan memberikan rekening air bulan lalu, 5 menit menyerahkan rekening bulan ini, 5 menit memberi cap dinas pada bukti pembayaran, 5 menit pemohon melakukan pembayaran, 5 menit menerima bukti pembayaran, 5 menit mencatat dalam buku kas  

sesuai dengan perda no. 9 tahun 2018 tentang restribusi pemakaian kekayaan daerah

Jasa Penagihan Rekening Air di IKK-IKK

dinas pupr (0754) 40006

email: dinaspupr@dharmasrayakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penagihan Rekening Air di IKK-IKK"