1 sampai 6 bulan
Tidak dipungut biaya
Perlindungan dan Penampungan Sementara ODHA yang mengalami diskriminasi, stigma dan atau keterlantaran
Secara tidak langsung memalui Situs resmi Dinas Sosial DIY dan secara langsung melalui Seksi rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store