Layanan Informasi Publik

  1. Untuk informasi terkait data-data anak asuh: Mengisi formulir permohonan (identitas pemohon, data yang diinginkan, keperluan, persetujuan mematuhi ketentuan untuk tidak menyebarluaskan dan menyalahgunakan data, ttd diatas meterai)
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Surat permohonan resmi dari instansi/lembaga Pemohon

  1. Mengakses Informasi publik pada website dinsos.jogjaprov.go.id/brspa
  2. Mengirimkan email mengenai permintaan Informasi Publik melalui email Balai RSPA (psaajogja@gmail.com/ brspa@jogjaprov.go.id)
  3. Menghubungi telepon desk Layanan Informasi di nomor 08112639571
  4. Datang langsung ke Balai RSPA
  5. Melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan untuk akses informasi data anak asuh

Prinsip lembaga dalam menyediakan informasi publik adalah siapapun dapat mengakses informasi publik kapanpun dan dimanapun sehingga informasi disediakan melalui media. Sehingga tidak ada ketentuan untuk jangka waktu penyelesaian.
Sedangkan untuk permohonan informasi terkait data-data anak berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan informasi terbatas mulai dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dapat memperpanjang waktu paling lambat 2 (dua hari kerja;
3. Penyampaian informasi terbatas yang diminta oleh pemohon dilakukan secara langsung di kantor BRSPA.

Tidak dipungut biaya

Informasi Kelembagaan, Layanan, Data Anak Asuh dan informasi lain terkait Perlindungan dan Pengasuhan Anak

1. Datang langsung
2. Kotak saran
3. Telp. 08112639571
4. Faximile (0274) 2860391

5. Email brspa@jogjaprov.go.id / psaajogja@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Publik"