3 hari dimulai dari persyaratan administrasi (surat
keterlantaran/rujukan) sudah dipenuhi oleh pemohon
Tidak dipungut biaya
Bantuan uang pemakaman jenazah terlantar
Datang langsung ke Dinas Sosial DIY, kotak pengaduan, email (dinsos@jogjaprov.go.id), website (dinsos.jogjaprov.go.id), telepon (0274-514932) fax (0274-587060)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store