1. Rujukan
Lima hari kerja sejak diterimanya berkas dengan lengkap
2. Assesment
Tiga hari kerja
3. Perencanaan pelayanan
Tiga hari kerja
4. Pelaksanaan pelayanan
Maksimal tiga bulan sejak diterima
5. Reunifikasi
Maksimal 1 bulan
6. Monitoring dan evaluasi
Tiga bulan
7. Terminasi
Satu hari
Jangka waktu penyelesaian 15 hari adalah jangka waktu penyelesaian mulai dari rujukan sampai dengan anak asuh dapat diterima dan diberikan layanan di Balai RSPA. Pelaksanaan Pelayanan bagi Balita Titipan maksimal 3 bulan sejak diterima. Sedangkan Balita Temuan dan Serahan akan dilanjutkan dengan proses Adopsi atau Pegangkatan Anak.
Tidak dipungut biaya
Pemenuhan kebutuhan dasar, pencatatan identitas kelahiran balita, layanan stimulasi tumbuh kembang anak, pemenuhan kebutuhan untuk penanganan gangguan tumbuh kembang, aksesibilitas pengasuhan
1. Datang langsung
2. Kotak saran
3. Email: psaajogja@gmail.com/ brspa@jogjaprov.go.id
4. Telp. 08112639571/ (0274) 391622
5. Faximile (0274) 2860391
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store