Pelayanan Penerimaan Tamu

  1. Surat Pemberitahuan Kunjungan Kerja/Koordinasi Kepada Ketua DPRD/Sekretaris DPRD
  2. Surat Perintah Tugas peserta kunjungan kerja/koordinasi
  3. Daftar hadir peserta kunjungan kerja/koordinasi

  1. Pastikan Surat Pemberitahuan kunjungan kerja/koordinasi sudah dikirim lewat fax atau e-mail
  2. Datanglah sesuai jadwal dengan membawa Surat Kunjungan kerja/koordinasi, Surat Perintah Tugas dan Surat Perjalanan Dinas
  3. Isi Daftar Hadir Kunjungan Kerja/Koordinasi
  4. Pejabat berwenang akan menerima kunjungan kerja/koordinasi anda
  5. Setelah penerimaan selesai anda akan menerima Surat Perjalanan Dinas yang sudah dicap dan ditandatangani

1. Tamu datang sesuai jadwal yang telah ditentukan

2. Tamu menyerahkan dokumen kelengkapan (surat permohonan, SPT dan SPD)

3. Tamu mengisi daftar hadir

4. Tamu diterima oleh pejabat terkait

5. Tamu menerima SPD yang sudah ditandatangani dan dicap

Tidak dipungut biaya

Surat Perjalanan Dinas yang sudah dicap dan ditandatangani

1. KOTAK SARAN DAN PENGADUAN

2. EMAIL KE ; hppdprdkabbadung@gmail.com

3. TELP : 03619009312

4. WEBSITE : dprd.badungkab.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-