Pelayanan Rekomendasi Izin Jasa Titipan Untuk Kantor Agen

  1. Surat Permohonan

  1. pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan dinas kominfo

15 menit pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan dinas kominfo, 30 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, 4 hari memeriksa, menelaah, memaraf dan menandatangani surat, 30 menit menyerahkan surat yang sudah ditandatangani kepada pemohon

gratis

Surat Rekomendasi Izin Jasa Titipan untuk Kantor Agen

Yaftahul Fadli, nomor hp/wa: 08116601112

email: dinaskominfo@dharmasrayakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Jasa Titipan Untuk Kantor Agen"