Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan dengan fotocopy sendiri di sekitar gedunng Dinas Kebudayaan DIY, atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekam data dan informasi
Informasi data budaya, agenda budaya, proses pengajuan proposal, kegiatan di Dinas Kebudayaan DIY
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store