5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Usaha Balai Pengobatan
1 | Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh |
2 | Melalui Kotak Pengaduan yang ada di DPMPTSP Kota Banda Aceh yang berada di MPP Kota Banda Aceh, Pasar Atjeh Shopping Center, Jl. Diponegoro, Gp.Kampung Baru- Kecamatan Baiturrahman |
3 | Melalui Nomor Telp/Fax (0651) 32874 |
4 | Melalui SMS Gateway Nomor 0811683005 |
5 | Melalui website dpmptspbandaacehkota.go.id |
6 | Melalui Petugas Pengaduan yang ada di DPMPTSP Kota Banda Aceh |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store