Layanan Seleksi Pegawai Non ASN

  1. Kartu Tanda Penduduk DIY
  2. KTP DKI Jakarta untuk Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penghubung/perwakilan di Provinsi DKI Jakarta
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Kualifikasi pendidikan dan/ atau kompetensi sesuai kebutuhan
  5. Pernyataan tidak berstatus sebagai ASN/TNI/ POLRI/pengurus partai politik
  6. Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  7. Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Pefanjian Kerja
  8. Persyaratan khusus lainnya sesuai kebutuhan antara lain jenis kelamin, usia dan lokasi tempat tinggal

  1. Pengumpulan Bahan dan Data Kebutuhan Pegawai Non PNS di lingkungan Pemda DIY
  2. Pengumuman Penerimaan Pegawai
  3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi
  4. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan sistem CAT
  5. Pelaksanaan Tes kompetensi Bidang di masing-masing instansi
  6. Pengumuman Hasil Final seleksi Pegawai

Jangka waktu 3 bulan

Tidak dipungut biaya

Pemenuhan kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemda DIY

a.    Datang langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY yang beralamat di Jalan Kyai Mojo No 56 Yogyakarta

b.   Email : bkd@ioqjaprov.go.id

d.    Aplikasi : E-lapor.jogjaprov.go.id

e.    Website: http://bkd.jogjaprov.go.id

Telepon dan fax : (0274) 562150
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Seleksi Pegawai Non ASN"