Layanan Pengaduan

  1. 1. Mengisi Buku Tamu
  2. 2. Formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. 1.Pemohon mengajukan pengaduan langsung atau melalui media yang disediakan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan: identitas diri dan hal yang diadukan
  3. Petugas menyelesaikan pengaduan langsung atau melalui bidang terkait.
  4. Petugas / bidang terkait memberikan tanggapan atas pengaduan

  1. Proses penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pengadu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

a. Datang Langsung,

b. Kotak Pengaduan

c. email : dissos@jogjaprov.go.id

d. Media sosial instagram : @dinassosialdiy

e. Aplikasi e-lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"