20 menit pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan dinas kominfo, 1 hari petugas pelayanan mememriksa kelengkapan berkas permohonan, 4 hari memeriksa dan meneliti catatan disposisi surat permohonan, memaraf dan menandatangani, 30 menit memberi nomor surat dan menyerahkan kepada pemohon
gratis
Surat Rekomendasi Izin Perdagangan Alat atau Perangkat Elektronik
Yaftahul Fadli, nomor hp/wa: 08116601112
email: dinaskominfo@dharmasrayakab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store