Pelayanan Rekomendasi Izin Perdagangan Alat atau Perangkat Elektronik

  1. Surat Permohonan

  1. pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan dinas kominfo

20 menit pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan dinas kominfo, 1 hari petugas pelayanan mememriksa kelengkapan berkas permohonan, 4 hari memeriksa dan meneliti catatan disposisi surat permohonan, memaraf dan menandatangani, 30 menit memberi nomor surat dan menyerahkan kepada pemohon 

gratis

Surat Rekomendasi Izin Perdagangan Alat atau Perangkat Elektronik

Yaftahul Fadli, nomor hp/wa: 08116601112

email: dinaskominfo@dharmasrayakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Perdagangan Alat atau Perangkat Elektronik"