Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumnetasi (PPID) Pembantu akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID Pembantu dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja
tidak dipungut biaya / gratis
Informasi tentang : Kinerja Ruas Jalan; Load Factor Penumpang Angkutan Umum; Data terminal type B dan jumlah penumpang; Perbandingan kinerja simpang; Data ATCS (Area Traffic Control System); dan Data Angkutan Umum;
a. Datang Langsung, b. Kotak saran c. email : dishub@jogjaprov.go.id d. Telepon : (0274) 485775, Fax: (0274) 485405 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store