1. Motivasi, seleksi dan asesmen awal
2. Penerimaan dan penempatan
3. Asesmen lanjutan dan penempatan program
4. Rehabilitasi sosial dasar ( 6 bulan )
5. Pra pembinaan lanjut ( 2 bulan )
6. Rehabilitasi sosial pembinaan lanjut ( 4 bulan )
Tidak dipungut biaya
a. Penyandang Masalah Gelandangan dan / pengemis yang sudah mendapat rehabilitasi b. Penyandang Masalah Gelandangan dan / pengemis yang sudah resosialisasi kembali ke keluarga atau masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store