1. Rujukan
Lima hari kerja sejak diterimanya berkas dengan lengkap
2. Identifikasi, Asesmen dan Seleksi
Tujuh hari kerja
3. Penerimaan dan Orientasi
Satu hari
4. Perencanaan pelayanan
Lima hari
5. Pelaksanaan pelayanan
a. Pengasuhan darurat (maksimal 1 bulan)\
b. Jangka pendek (1 sampai 18 bulan)
c. Jangka panjang (lebih dari 18 bulan sampai dengan anak usia maksimal 18 tahun)
6. Reunifikasi
Tujuh hari kerja
7. Monitoring dan evaluasi
Tiga bulan
8. Terminasi
Satu hari
Jangka waktu penyelesaian 18 hari adalah jangka waktu penyelesaian sampai dengan anak asuh diterima di Balai RSPA dan mendapatkan Rencana Pelayanan dari petugas (Pelayanan Darurat, Jangka Pendek atau Jangka Panjang). Penetapan Rencana Pelayanan sangat bergantung pada hasil asesmen oleh petugas Balai RSPA sehingga Pelaksanaan Pelayanan setiap anak asuh memerlukan waktu yang berbeda-beda.
Tidak dipungut biaya
Perlindungan, pemenuhan kebutuhan fisik, mental, spiritual, rekreatif, sosial, pengisian waktu luang, kesehatan, pendidikan
1. Datang langsung
2. Kotak saran
3. Email : psaajogja@gmail.com/ brspa@jogjaprov.go.id
4. Telp. 08112639571/ (0274) 391622
5. Faximile (0274) 2860391
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store