Layanan rehabilitasi medik diberikan selama Penyandang Disabilitas menjadi warga binaan sosial di Balai RTPD Yogyakarta.
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaan kesehatan dasar dan lanjutan melalui sistem rujukan serta terapi (okupasi terapi dan fisioterapi) bagi penyandang disabilitas
Setiap permasalahan yang terjadi langsung ditangani oleh petugas rehabilitasi medik, baik oleh Perawat atau oleh dokter.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store