a. Penyandang disabilitas daksa dan rungu wicara minimal selama 1 (satu) tahun
b. Penyandang disabilitas netra minimal 2 (dua) tahun, maksimal 3 (tiga) tahun
c. Lanjut usia dengan disabilitas jangka waktu pelayanannya tidak terbatas, biasanya sampai meninggal dunia.
Tidak dipungut biaya
Bimbingan fisik, mental dan psikososial serta bimbingan ketrampilan
Setiap permasalahan yang terjadi langsung ditangani oleh petugas maupun pendamping melalui pelaksanaan kegiatan Morning Meeting
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store