3 Hari kerja
Rp.330.000 Adalah tarif Umum akomodasi perhari,belum termasuk tindakan dan obat.
jika pasien tersebut bpjs akan dikenakan biaya 75% maksimal dari tanggungan INACBG dari diagnosa pasien.
VIP A (Mahotama)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store