Pemohon ( 2 menit )→Pemeriksaan berkas ( 5 menit ) →Pembuatan surat ( 5 menit ) → Berkas pemohon ( 3 menit )
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Izin keramaian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store