Pelayanan IGD

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. Pasien datang melalui pintu IGD
  2. pasien mendapatkan penangan ke gawat daruratan
  3. keluarga lain mendaftar di loket 1B
  4. jika pasien tersebut rawat jalan melakukan pembayaran di loket , lalu pasien tersebut boleh pulang
  5. jika pasien tersebut rawat inap, keluarga pasien memboking kamar ke ruang admission
  6. pasien menuju ke ruang rawat inap yang sudah di tentukan
  7. penyelesaian administrasi
  8. pulang

6 Jam

biaya/tarif rp.20.000 belum termasuk biaya tindakan dan obat

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IGD"