Pelayanan Rawat Jalan

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1

  1. pasien datang mengambil no antrian
  2. pasien mendaftar di loket pendaftaran
  3. ke poliklinik yang dituju
  4. pasien ke loket 3 untuk pasien umum/pasien BPJS keloket 4
  5. pulang

1 Hari kerja

Rp.12.000 belum termasuk biaya tindakan dan obat.

Pelayanan Rawat Jalan Klinik gigi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"