Standar Pelayanan UTDRS

  1. Untuk donor darah: Pendonor datang sendiri dan Membawa kartu donor (jika ada)
  2. Untuk transfusi darah: • Formulir Permintaan Darah dari dokter • Sampel darah untuk Croosmatch

  1. Untuk pendonor sukarela: a. Petugas memeriksa tekanan darah pendonor b. Petugas memeriksa kadar haemoglobin (Hb) c. Petugas memeriksa golongan darah d. Petugas mengambil darah pendonor e. Petugas memeriksa / screening darah f. Petugas menyimpan darah di Bank Darah
  2. Untuk Transfusi Darah a. Setelah petugas menerima formulir permintaan darah, petugas UTDRS akan melakukan crossmatch sesuai dengan sampel darah yang dibawa b. Petugas menyerahkan darah sesuai dengan SPO yang berlaku

5 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

• WB (Whole Blood) • PRC (Packed Red Cell)

1.    Kotak Saran

2.    Telepon RSUD Natuna : (0773) 3211378

3.    Email RSUD : natuna.rsud@gmail.com

4.    Website : www.rsud.natunakab.go.id

5.    Facebook : https://fb.com/natunarsud

6.    Pengaduan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Natuna(Customer Care)

7.Terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online rakyat (LAPOR!)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan UTDRS"