Pelayanan Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP

  1. 1. Formulir A1-1 Pengajuan NPSN;

  1. pemohon menajukan permohonan dan mengisi formulir pengajuan NPSN

1 bulan pemohon mengajukan permohonan dan mengisi formulir pengisian NPSN ke pelayanan dinas pendidikan, 3 hari tim BOS disdik memeriksa kelengkapan berkas permohonan, 1 minggu tim BOS disdik menerima, menferifikasi dan mengeluarkan NPSN baru, 1 minggu BOS disdik menetapkan alokasi dana BOS untuk skala Kabupaten,1 bulan tim BOS dinas pendidikan provinsi menetapkan alokasi dana bos dan menyalurkan ke rekening bos sekolah, 1 bulan kepala sekolah mengambil dana bos, menganggarkan, melaksanakakn dan menatausahakan pelaksanaan penyaluran dana bos

gratis

Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP

monika andreas, nomor hp/wa: 082386646981

email: disdik@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP "