Pelayanan perijinan tidak dipungut biaya, atau Gratis.
Produk pelayanan pemohon perijinan adalah Surat Keputusan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store