Maksimal 2 (dua) hari kerja.
Tanpa dipungut biaya (GRATIS)
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/SHUN/STTB /SKYBS
1. Datang langsung ke layanan pengaduan
2. Kotak saran
3. Website : www.dikpora.jogjaprov.go.id
4. Telepon :(0274) 520441/510064/520440 (Bidang Dikmenti).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store