Jangka waktu penyelesaian pengaduan oleh masyarakat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja
Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya
Laporan Hasil Pemeriksaan
Penanganan Pengaduan masyarakat dilakukan melalui :
Penanganan Pengaduan ditangani oleh Petugas yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah yang dalam keseharian ditangani oleh Wakasek Humas. Demi kebaikan dalam melayani pengaduan oleh pengguna di SLB Negeri Pembina Yogyakarta maka masyarakat berhak menyampaikan pendapat, penilaian, masukan, usulan, dan kritik agar proses layanan dapat berjalan baik maka kiritik, masukan, saran dapat disampaikan melalui tulisan langsung kesekolah atau melalui telepon 0274 371243 atau email ke: slbnpyogya@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store