1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan ijin penelitian dan dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya permohonan ijin penelitian dan observasi dan akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan jawaban dari surat permohonan ijin penelitian dan observasi.
3).Penyampaian jawaban ijin penelitian dan observasi kepada pemohon ijin dilakukan secara langsung, melalui email, telepon atau jasa pos.
Tidak dipungut biaya
1. Surat Ijin
Ditanggapi langsung disediakan kotak saran, lewat WA, SMS, E-mail dan telepon. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store