15 menit pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan dinas pendidikan, 15 petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, 4 jam study kelayakan oleh tim teknis dinas pendidikan, 6 jam proses pembuatan, pemarafan dan penandatanganan surat, 30 menit menyerahkan surat yang sudah ditandatangani kepada pemohon
gratis
Rekomendasi Izin Pendirian dan Operasional Paud dan Dikmas
monika andreas, nomor hp/wa: 082386646981
email: disdik@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store