Layanan Kesehatan

  1. 1. Warga Sekolah ( siswa, guru, guru dan karyawan)
  2. 2. Mentaati protokol kesehatan
  3. 3. Mengisi daftar hadir
  4. 4. Menentukan pilihan ( dokter umum, gigi, THT, Psikologi, terapis, psikiater, fisioterapi, konsultan autis)
  5. 5. Mengisi formulir
  6. 6. Menunggu antrian/jadwal

  1. 1. Sekolah mendata siswa/guru / karyawan yang memerlukan tindakan medis
  2. 2. Siswa/guru/karyawan yang memerlukan tindakan medis mendatangi petugas medis atau menunggu jadwal yang lelah ditentukan
  3. 3. Pelaksanaan pemeriksaan oleh petugas medis.
  4. 4. Jika tidak ada hal dianggap permasalahan yang serius, maka diberikan obat langsung/resep dokter
  5. 5. Jika ada hal dianggap permasalahan yang serius maka diberi obat dirujuk ke rumah sakit untuk diberi tindakan lanjutan.

  1.  Pelayanan Kesehatan dilakukan oleh Tim  Ahli sesuai Jadwal yang telah ditentukan/situasional
  2. Bila pelayanan harus ada tindak lanjut maka akan dibuat pengantar oleh dokter untuk penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit.
  3. Penanganan pelayanan kesehatan sudah mengindentifikasi dan menyampaikan hasil pada penerima layanan paling lama 1 jam setelah pemeriksaan.

Tidak dipungut biaya

1..Hasil Pemerikasaan oleh ahlinya. 2. Obat/resep dokter. 3. Layanan terapi.

Ditanggapi langsung disediakan kotak saran, lewat WA, SMS, E-mail dan telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

slbnegeri2gk.wordpress.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kesehatan"