Standar Pelayanan Izin Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan

  1. Warga Sekolah (siswa, guru dan karyawan).
  2. Mengisi daftar hadir.
  3. Menentukan pilihan (dokter umum, gigi, THT, Psikolog, terapis, psikister, fisioterapi, konsultan autis).
  4. Mengisi formulir
  5. Menunggu antrian/jadwal

  1. Sekolah mendata siswa/guru/karyawan yang memerlukan tindakan medis
  2. Siswa/guru/karyawan yang memerlukan tindakan medis mendatangi petugas medis atau menunggu jadwal yang telah ditentukan
  3. Pelaksanaan pemeriksaan oleh petugas medis a. Pemberian obat langsung b. Pemberian rujukan ke apoteker
  4. Atau merujuk ke Rumah Sakit karena perlu tindak lanjut tindakan di Rumah Sakit

  1. Pelayanan Kesehatan dilakukan oleh Tim Ahlis sesuai jadwal yang telah ditentukan/situasional;
  2. Bila pelayanan harus ada tindak lanjut maka akan dibuatkan pengantar oleh dokter untuk penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit
  3. Penanganan pelayanan kesehatan sudah mengidentifikasi dan menyampaikan hasil pada penerima layanan paling lama 1 jam setelah pemeriksaan .

Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya.

Pemeriksaan Kesehatan dan Pelayanan Fisioterapi

Ditanggapi langsung, disediakan kotak saran, lewat WA, SMS, Email dan telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Izin Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan"