5 menit usulan lembaga ke pelayanan dinas pendidikan, 30 menit menindaklanjuti surat oleh pejabat dinas pendidikan, 15 menit melakukan pengentrian oleh sekretariat, 10 menit meminta nomor rekening, s.k dan lempiran kepada pemohon, 30 menit proses pemarafan dan penandatanganan s.k dan lampiran s.k, 5 menit pengentrian oleh bendahara dinas pendidikan, 15 menit diteruskan ke BKD untuk mendapatkan SP2D, 10 menit mengantarkan ke bank untuk pembayaran
gratis
Pembayaran Insentif Guru
monika andreas, nomor hp/wa: 082386646981
email: disdik@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store