Asesmen Peserta Didik Baru

  1. 1. Anak Berkebutuhan Khusus
  2. 1. Anak Berkebutuhan Khusus
  3. 2. Dokumen Diri Calon Peserta Didik Baru Lengkap
  4. 3. Dokumen Hasil Wawancara dengan Orangtua/Wali Siswa Lengkap
  5. 4. Pengguna Layanan Assesemen wajib mentaati Tata Tertib Siswa SLB Negeri Pembina Yogyakarta dan ketentuan lainya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

  1. 1. Berkas dari PPDB dari kesiswaan diterima oleh koordinator asesmen
  2. 1. Berkas dari PPDB dari kesiswaan diterima oleh koordinator asesmen
  3. 2. Koordinator asesemen mendistribusikan berkas-berkas PPDB sesuai dengan jenjangnya ( TKLB,SDLB dan Rombel )
  4. 3. Waktu Assesmen maksimal 1 bulan dari setiap jenjang. Untuk Rombel, setiap siswa diassesmen secara bergantian maksimal di 3 rombel sesuai dengan bakat, minat , kemampan dan daya dukung keluarga, dan setiap petugas assesmen membuat laporan dari hasil assesmen yang telah dilaksanakan untuk dilaporkan ke koordinator assesemen berikut berkasnya.
  5. 4. Hasil assesmen dari semua jenjang dirapatkan dan dibahas bersama untuk keperluan penempatan kelas.
  6. 5. Hasil rapat tim asesemen akan dibuat laporan assesmen secara komprehensif oleh tim yang akan diserahkan ke Kesiswaan.
  7. 6. Dari kesiswaan, laporan Hasil assesmen diteruskan ke Pengajaran
  8. 7. Penempatan kelas oleh pengajaran berdasar hasil Laporan Assesmen
  9. 8. Pengajaran melaporkan data-data siswa yang telah ditempatkan ke Bagian TU
  10. 9. TU melaporkan data siswa yang telah resmi diterima ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga DIY

Jangka waktu penyelesaian Asesmen  di SLB Negeri Pembina Yogyakarta dari mulai penerimaan berkas sampai pada penempatan siswa maksimal 1 bulan

Semua pelayanan yang terkait dengan asesmen dari awal sampai penempatan siswa tidak dipungut biaya (nol rupiah)

Hasil Asesmen Peserta Didik Baru

Dari menemukenali sampai mengetahui potensi  (kekurangan dan kelebihan calon siswa) dan penempatan siswa ke kelasnya masing-masing.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asesmen Peserta Didik Baru"