Layanan Pengaduan Langsung dan Layanan Pengaduan Online

  1. 1. Pelayanan Langsung: Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. 2. Pelayana secara Online: Pengguna Layanan menyampaikan pengaduan secara online melalui aplikasi WA no: 083839352049

  1. 1) Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan / Pemohon telpn atau WA ke nomer Layanan Publik Balai Dikmen Gunungkidul.
  2. 2) Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan / Pemohon mengisi form pengaduan melalui WA Layanan Publik Balai Dikmen Gunungkidul.
  3. Petugas menyelesaikan pengaduan
  4. 4) Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi secara langsung atau melalui WA Layanan Publik

1.  Waktu penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon layanan publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

2.  Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat  7 (tujuh) hari kerja. Tanggapan atas pengaduan kepada pemohon informasi  publik dilakukan secara langsung, melalui email : balaigunungkidul@gmail.com atau melalui Telepon : (0274)2901553 atau melalui WA Layanan Publik No: 083840089263

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email : balaigunungkidul@gmail.com
  4. Telepon : (0274) 2901553
  5. 1.  WA Layanan Publik Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul No: 083840089263


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Langsung dan Layanan Pengaduan Online"