Layanan Pendidikan dan Pelatihan Teknik

  1. Kartu Identitas (Kartu Pegawai/KTP)
  2. Pas Foto Terbaru Ukuran 3x4 (2 lembar)
  3. Fc. Ijazah Terakhir (bagi yang memiliki)
  4. Surat Tugas Instansi/Lembaga/Asosiasi Pengirim (Untuk Utusan Lembaga)

  1. Sekolah/Instansi/Customer datang ke BLPT diterima oleh penerima order atau pendaftaran lewat website BLPT.
  2. Penerima Order melakukan pencatatan data Konsumen/Customer (Nama, Alamat, No. Telp) kemudian mengarahkan ke Humas dan Pemasaran.
  3. Humas dan Pemasaran melakukan koordinasi dengan Seksi Layanan Pendidikan Teknik, Pengurus Asrama dan Satpam apabila konsumen Diklat akan menginap.
  4. Humas dan Pemasaran membuat surat pemesanan Diklat ditujukan ke Seksi Layanan Pendidikan Teknik agar diterbitkan formulir konfirmasi pelaksanaan Diklat.
  5. Humas dan Pemasaran menginformasikan kepada Sekolah/Instansi/Customer tentang pelaksanaan Diklat dan menerbitkan nota invoice/tagihan terkait biaya Diklat.
  6. Sekolah/Instansi/Customer melakukan transfer pembayaran melalui rekening BLUD apabila nilai tagihan diatas Rp. 500.000,- / bayar tunai ke kasir apabila tagihan dibawah Rp. 500.000,-.
  7. Pelaksanaan Diklat sesuai dengan yang diinginkan konsumen.

36 jpl @45 menit atau menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan

Biaya tarif layanan berdasarkan Pergub.DIY Nomor 1 Tahun 2020 tentang tarif Layanan pada BLPT adalah per paket dengan jumlah peserta diklat max 15 orang per paket. Biaya tarif dapat berbeda untuk berbagai nateri/kompetensi

Surat keterangan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat)

  • Isian Komplain Pelanggan
  • Kotak Saran dan Aduan disediakan di Lobby dan masing-masing seksi
  • Pelaporan Lisan
  • Email: blptjogja@yahoo.com

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan aduan adalah Seksi Program dan Evaluasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store