Pelayanan Obat

  1. Membawa foto copy KTP
  2. Membawa foto copy kartu BPJS
  3. Resep dokter

  1. 1. Pasien/penanggung jawab menyerahkan resep dan menerima nomor antrian
  2. 2. Menunggu panggilan unutk penyerahan obat
  3. 3. Penyiapan obat sesuai resep
  4. 4. Pengecekan obat
  5. 5. Penyerahan obat obat dengan memanggil nomor antrian
  6. 6. Penjelasan cara pemakaian kepada pasien
  7. 7. Pasien menandatangani bukti pengambilan obat

Pasien datang memberikan resep  dan mengambil nomor antri di ruang obat 3 menit

Pasien menunggu dan dipanggil sesuai nomor antrian 5 menit

Pasien mengambil obat didalam loket 2 menit

Tidak dipungut biaya

Obat

Email : pkmtempilang.babar@gmail.com

Telp : (0716) 2300064

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat "